NILAI AKHIR PENENTU KELULUSAN MAPEL UN

Ujian Nasional tahun lalu dengan tahun 2011 ada beberapa perbedaan. Perbedaan tersebut di antaranya jumlah paket dalam satu ruang, tahun lalu 2 paket, tahun ini 5 paket. Selain jumlah paket dalam satu ruang, perbedaan lain adalah nilai penentu kelulusan. Tahun lalu rata-rata mapel UN minimal 5,5 dan nilai tiap mapel minimal 4, sedangkan tahun 2011 berdasarkan Nilai Akhir (Permindiknas nomor 45 tahun 2010 pasal 6) yaitu Rata-rata NA (4mapel) minimal 5,5 dan NA tiap mapel minimal 4.

Nilai Akhir diperoleh dari 40% Nilai Sekolah (NS) + 60%UN. Nilai Sekolah diperoleh dari 40%rata-rata raport semester 1-5 + 60% Ujian Sekolah. Ujian sekolah bisa berupa ujian tulis, ujian praktik, atau ujian tulis dan ujian praktik. Tahun 2011 ini dimungkinkan anak melaksanakan ujian tulis 2 untuk tiap mata pelajaran yang di UNkan, yaitu ujian sekolah dan ujian nasional.

Dari ketentuan tersebut pemerintah sudah memperhatikan nilai proses KBM yang dilaksanakan di sekolah (nilai raport), itu artinya penilaian berbasis proses sudah terakomodasi.

Kelulusan berdasarkan NA tersebut kita akan bisa membuat target minimal nilai UN seorang anak dapat lulus bila nilai rata-rata raport dan nilai sekolah sudah diketahui. Misalnya mapel matematika rata-rata raport 6.5, Nilai sekolah dapat 6 maka untuk mendapatkan nilai akhir (NA) agar 4, maka Nilai Ujian nasional harus dapat nilai 2.8.
Yang tidak boleh dilupakan adalah nilai rata-rata NA harus minimal 5,5, artinya mapel yang lain harus bisa menutup agar NA bisa 5,5.

Jadi perbedaan ketentuan kelulusan dengan tahun lalu sangat berbeda. Tahun lalu nilai UN tidak lulus, tahun nilai UN kurang dari 4 dimungkinkan bisa lulus.

Dari gambaran di atas semoga kita bisa memberi motivasi kepada para siswa agar lebih giat belajar lagi agar tidak kecewa nanti. Semoga sukses

6 thoughts on “NILAI AKHIR PENENTU KELULUSAN MAPEL UN

  1. makasih buat info nya… smoga dapat bermanfaat bagi smua pelajar…

    walau salah satu mapel nilai UN =2,… bisa jangan lupa belajar yang giat biar dapat nilai maksimal, selamat

  2. Kalo baca di POS UN: kelulusan ditentukan oleh musyawarah dewan guru, dengan syarat telah Lulus US, Lulus UN, dsb. Nah dari poin ini apa mungkin kelulusan bener2 ditentukan oleh dewan Guru? atau jangan2 dewan guru memutuskan tidak lulus???

    Betul, hanya saja kelulusan yang ditentukan oleh dewan guru itu yang mapel nonnas, sedangkan mapel yang nas ditentukan oleh NA (nilai terendah NA 4 dan rata-rata NA 5.5)

Tinggalkan Balasan ke jumadi Batalkan balasan